Kompas TV nasional peristiwa

DPR Ramai Dikepung Pendemo RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 12:31 WIB
dpr-ramai-dikepung-pendemo-ruu-hip-dan-ruu-omnibus-law-cipta-kerja
Pantauan udara demo RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/7). (Sumber: Screenshot)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pendemo mulai ramai mendatangi Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Ada dua aksi demo yang digelar siang ini, Kamis (16/7/2020).

Yakni, demo menuntut pencabutan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun pada hari ini DPR akan menggelar sidang paripurna dengan agenda Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Sependapat dengan Rakyat Tolak RUU HIP

Demo Pencabutan RUU HIP

Pantauan di lokasi, Kamis (16/7/2020), massa memadati semua pintu masuk Gedung DPR, baik pintu depan Jalan Gatot Subroto, maupun pintu belakang gerbang Pemuda.

Adapun ormas yang hadir, di antaranya, Persaudaraan Alumni (PA) 212, Aliansi Nasional Antikomunis (Anak) NKRI, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U).

Kemudian, Laskar Pembela Islam (LPI), Forum Umat Islam (FUI), hingga Gerakan Nasional Patriot Indonesia (GNPI).

Mereka kembali menuntut DPR mengambil sikap dan mencabut RUU HIP. Hal itu pun sesuai dengan sikap pemerintah.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sebelumnya menyatakan, sejauh ini sikap pemerintah tidak pernah berubah terkait polemik RUU HIP.

Pemerintah meminta DPR secara resmi untuk menunda pembahasan RUU-HIP tersebut karena dua alasan.

“Satu, prosedur yang meminta mendengar aspirasi masyarakat. Yang kedua substansi bahwa Tap MPRS itu final dan pancasila yang sah, resmi itu adalah pancasila tanggal 18 Agustus 1945, yang bunyinya tidak bisa dikurangi dan tidak bisa ditambah,” ungkap Mahfud, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Buruh, Mahasiswa, Hingga Ormas Kepung DPR Gagalkan Pengesahan RUU Cipta Kerja



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x