Kompas TV nasional politik

Menkopolhukam: Secara Politik Pemerintah Sudah Sampaikan Tolak RUU HIP, Resminya Besok

Kompas.tv - 15 Juli 2020, 21:59 WIB
menkopolhukam-secara-politik-pemerintah-sudah-sampaikan-tolak-ruu-hip-resminya-besok
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengingatkan kembali komitmen penegakan hukum (Sumber: KompasTV)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah akan menyampaikan secara resmi sikap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ke DPR.

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan secara politik pemerintah sudah menyatakan untuk meminta pembahasan RUU HIP di DPR ditunda.

Pernyataan politik tersebut, kata Mahfud sudah diutarakan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Juni 2020 lalu. Namun dalam hal ketatanegaraan pemerintah dalam waktu dekat akan menyampaikan sikap di DPR.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Sependapat dengan Rakyat Tolak RUU HIP

"Pemerintah meskipun punya sikap tidak bisa menyatakan cabut, harus ada proses legislasinya karena ini masalah demokrasi, dan demokrasi itu tidak bisa berjalan tanpa prosedur yang terukur," ujar Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (15/7/2020).

Mahfud menambahkan pemerintah punya waktu hingga tanggal 22 Julli untuk menyampaikan sikap resmi terkait RUU HIP di DPR.

Namun Presiden Jokowi meminta penyampaian sikap resmi di DPR dipercepat lantaran dewan akan memasuki masa reses. 

Rencananya, sambung Mahfud, Kamis (16/7/2020) besok, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah akan datang ke DPR untuk menyampaikan secara resmi sikap pemerintah terkait RUU HIP.

Baca Juga: Besok Menkopolhukam Mahfud MD akan Datangi DPR Minta RUU HIP Ditunda

"Besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik dalam bentuk surat menteri yang akan menyampaikan ke situ mewakili Presiden Republik Indonesia," ujar Mahfud.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x