Kompas TV nasional kompas siang

Geliat Prostitusi Artis, HH dan Pemesan Jasanya Dipulangkan dengan Status Saksi

Kompas.tv - 15 Juli 2020, 13:31 WIB
Penulis : Merlion Gusti

MEDAN, KOMPAS.TV - Aktris dan selebgram HH, yang terjerat kasus prostitusi online, tetap berstatus sebagai saksi. Ia pun meminta maaf, kepada sejumlah pihak.

Melihat fenomena prostitusi di kalangan selebritas, penulis buku Jakarta Undercover, Moamar Emka menilai ada perbedaan kalangan kelas antar-sesama selebritas.

Aktris muda berinisial HH yang ditangkap di sebuah hotel karena diduga terlibat kasus prostitusi,telah dihadirkan polisi dalam rilis kemarin malam.

Dihadapan media, HH pun meminta maaf, kepada banyak pihak, atas kasus yang menjeratnya.

Dari hasil gelar perkara polisi kini telah menetapkan dua tersangka.

Yakni R yang diketahui merupakan pengemudi taksi online yang berperan menjemput HH di bandara internasional kualanamu dan membantu HH selama di Medan.

Bahkan R diminta oleh tersangka J yang hingga kini belum tertangkap dan diketahui dari HH bahwa J berprofesi sebagai fotografer di Jakarta.

Sementara, keluarga akrtis dan selebgram HH, telah menjenguk HH.

Keluarga berharap HH, akan segera pulang, setelah ditahan dua hari, di mapolrestabes Medan.

Tak hanya keluarga, pihak pengacara hh optimistis dalam kasus ini.

Fenomena prostitusi di kalangan selebritas turut dikomentari penulis buku Jakarta Undercover, Moamar Emka dalam program Sapa Indonesia Malam kemarin, ternyata ada perbedaan kalangan kelas antar sesama selebritas.

Dalam dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan aktris muda berinisial HH, kini polisi masih memburu J, sementara tersangka berinisial R disangkakan melanggar tindak pidana perdagangan orang dan terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x