Kompas TV nasional peristiwa

Susi Pudjiastuti Sebut Lobster Besar Sudah Jarang: Bibitnya Diambilin, Sekarang Boleh Dijual

Kompas.tv - 9 Juli 2020, 18:15 WIB
susi-pudjiastuti-sebut-lobster-besar-sudah-jarang-bibitnya-diambilin-sekarang-boleh-dijual
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Sumber: Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Penulis : Idham Saputra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Susi Pudjiastuti menyebut lobster berukuran besar sekarang sudah jarang ditemukan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut saat berbincang di kanal Youtube SandiunoTV bersama Sandiaga Uno, Kamis (9/7/2020).

"Nih lobster gede-gede sudah jarang, tidak ada nyaris 100 kilo, musim pun susah," ucap Susi seperti dikutip dari Kompas.com yang sudah mendapat izin mengutip perbincangan tersebut dari tim Sandiaga Uno.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kritik Ekspor Benih Lobster, Komisi IV DPR Minta Menteri Lama Tidak Ikut Campur

Hal tersebut terjadi, lanjut Susi, karena bibit lobster sudah boleh diperjualbelikan oleh pemerintah ke luar negeri.

"Karena bibitnya diambilin, sekarang diperbolehkan dijual pemerintah. Jadi ya nanti kita tinggal tunggu habisnya," katanya.

Susi pun mengaku sudah sering protes ke pemerintah, namun tidak mengetahui apakah kritiknya didengar atau tidak.

Namun, pemilik maskapai Susi Air tersebut tetap akan memberikan masukan ke pemerintah.

"Kita coba dengan segala cara," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi mencabut larangan ekspor benih lobster, kebijakan yang diterapkan di era Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Gerindra Sebut Tidak Ada Konflik Kepentingan Menteri KKP Soal Izin Ekspor Benih Lobster

Pencabutan aturan ditandai dengan peraturan menteri (Permen) yang baru, yakni Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia. 

Aturan baru tersebut diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2020.

Dalam salinan Permen sesuai aslinya yang diakses dari laman resmi KKP, Jumat (8/5/2020), ekspor dan budidaya lobster dibolehkan dengan berbagai ketentuan. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x