Kompas TV nasional berita kompas tv

Mahfud MD: Polri dan Kejagung Keterlaluan Kalau Tidak Tangkap Djoko Tjandra

Kompas.tv - 9 Juli 2020, 04:14 WIB
mahfud-md-polri-dan-kejagung-keterlaluan-kalau-tidak-tangkap-djoko-tjandra
Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD optimistis akan menangkap buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ahli, menangkap Djoko Tjandra sesungguhnya persoalan mudah bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

“Itu kan sebenarnya kalau Saya bicara dengan ahlinya itu soal sepele bagi Polri dan Kejaksaan Agung kalau mau. Gampang endusnya, sehingga kalau enggak bisa, keterlaluan lah,” kata Mahfud MD, Rabu (8/7/2020).

Mahfud MD meyakini Polri dan Kejagung bisa bekerja hebat menangkap Djoko Tjandra. Apalagi, lanjut Mahfud, Kemenkumham dan Kemendagri siap mendukung dari dokumen kependudukan dan keimigrasian. Termasuk, Kantor Staf Presiden untuk instrumen administrasi yang diperlukan dari pemerintah dalam upaya menangkap Djoko Tjandra.

Baca Juga: Sengkarut Buronan Kasus Korupsi Djoko Tjandra

“Karena bagaimana pun malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra, masa Polisi dan Kejaksaan Agung kita yang hebat ngga bisa nangkap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menuturkan akan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor. Tim ini, ungkap Mahfud, akan diisi oleh pimpinan Polri, Kejagung, dan Kemenkumham.

“Nanti dikoordinir dari kantor Kemenko Polhukam Tim Pemburu Koruptor ini,” terangnya.

Sebagai informasi, Djoko Tjandra merupakan terpidana Kasus Cessie Bank Bali senilai Rp546 miliar yang masuk daftar buronan interpol sejak 2009. Dalam rekam jejaknya, Mahkamah Agung (MA) memutuskan Djoko Tjandra bersalah dan dihukum dua tahun penjara.

Tak hanya itu, negara juga membebankan biaya perkara Rp15 juta dan uang Djoko Tjandra di Bank Bali sebesar Rp546 miliar dirampas untuk negara.

Baca Juga: Negara Terkecoh Buronan Koruptor BLBI Djoko Tjandra

Tetapi, sehari sebelum putusan MA dibacakan, Djoko Tjandra terbang dengan pesawat carteran ke Papua Nugini. Di Papua Nugini, Djoko Tjandra mengubah identitasnya menjadi Joe Chan.

Belakangan Djoko Tjandra bikin geger dengan kembali ke tanah air dan mengajukan permohonan peninjauan kembali kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Minggu lalu, saat sidang perdana digelar Djoko Tjandra tidak hadir di persidangan. Berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya, Djoko Tjandra mengalami sakit sesuai hasil pemeriksaan dokter di Malaysia. (Ninuk C Suwanti)



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x