Kompas TV nasional peristiwa

PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari

Kompas.tv - 1 Juli 2020, 16:17 WIB
psbb-transisi-di-dki-jakarta-diperpanjang-14-hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi pemaparan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan.

PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 3 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020. 

Baca Juga: Gubenur Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta

"Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih 50 persen, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2020). 

PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik. 

"Kami akan evaluasi lagi setelah dapat perkembangan terbaru," kata Anies.

Sebegaimana diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Poduktif, PSBB pada masa transisi berlangsung sejak 5 Juni sampai 2 Juli 2020. 

Baca Juga: Pasar Mede di Cilandak Jakarta Selatan Ditutup Setelah Diketahui Tiga Pedagangnya Positif Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Jakarta memasuki masa transisi karena kasus harian positif Covid-19 mulai melandai. Penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) juga mulai terkendali.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x