Kompas TV nasional kompas pagi

Kuasa Hukum John Kei Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.tv - 27 Juni 2020, 08:50 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap motif penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei di Kawasan cluster Australia Kompleks Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten.

Diketahui, rumah tersebut adalah milik seorang warga bernama Nus Kei.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa kelompok John Kei yang menyerang salah satu penghuni Green Lake City bernama Nus Kei dilatarbelakangi karena urusan pribadi.

Antara John Kei dengan Nus Kei pun masih bersaudara.

"Ini motif urusan keluarga, dilandasi permasalahan pribadi," kata Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22,6,2020).

Nana membeberkan bahwa John Kei merasa sakit hati karena dikhianati Nus Kei terkait dengan pembagian uang tanah.

"John Kei merasa dikhianati terkait ketidakpuasan atas pembagian uang penjualan tanah. Ini semuanya masih pendalaman lagi," terang Irjen Nana Sudjana.

Diketahui keduanya sempat saling melontarkan ancaman karena tidak kunjung ditemukan solusi.

"Tetapi karena dilandasi tidak adanya penyelesaian, kemudian mereka saling mengancam melalui HP," kata Nana.
 
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x