Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gali Kubur Untuk Pasien Covid 19 di Aceh

Kompas.tv - 19 Juni 2020, 18:24 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS.TV- Pihak kepolisian bersama petugas kesehatan harus memindahkan jenazah pasien covid 19 ke pemakan milik Rumah Sakit Umum Zainal Abidin.

Hal ini terpaksa harus dilakukan karena warga menolak jenazah tersebut dimakamkan di pemakaman milik pemerintah Aceh yang berada di Blang Bintang Aceh Besar.

Baca Juga: Dokter dan Perawat di Swab Pasca Meninggal Pasien Covid 19

Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombespol Trisno Riyanto,  jenazah pasien covid 19 yang berinisial Suk, 63 tahun, asal Sumatera Utara ini terpaksa di makamkan di lahan milik RSUZA yang berada di kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Hal ini dilakukan karena jenazah pasien covid 19 ini sempat di tolak oleh warga di gampong Data Makmur Kecamatan Blangbintang Aceh Besar. Padahal, pemakaman tersebut disiapkan pemerintahan Aceh khusus untuk pasien covid 19 yang meninggal.

Sementara itu, Suk, pasien covid 19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh ini pada hari rabu kemarin, mempunyai riwayat perjalanan dari Sumatera Utara ke wilayah Aceh Besar.

Suk tiba di Aceh dari Sumatera Utara pada hari jumat, 12 juni  dan mengeluhkan sakit hingga dirawat di rumah sakit Pertamedika Banda Aceh, hingga akhirnya meninggal di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh pada rabu siang. Menurut pihak rumah sakit, Suk meninggal karena positif covid 19.

#aceh #covid19 #jenazah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x