Kompas TV regional berita daerah

Polisi Nyamar Jadi Pembeli Narkoba Diteriaki Maling dan Dipukuli Pengedar, Uang Rp7 Juta Dirampas

Kompas.tv - 15 Juni 2020, 05:00 WIB
polisi-nyamar-jadi-pembeli-narkoba-diteriaki-maling-dan-dipukuli-pengedar-uang-rp7-juta-dirampas
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

MEDAN, KOMPAS TV - Seorang personel Satuan Reskrim Polres Belawan bernama MA Ridwan dipukuli oleh pengedar narkoba. Usai dipukuli, uang di kantongnya sebesar Rp7 juta raib dirampas.

Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP I Kadek, mengatakan korban berusia 26 tahun itu merupakan warga Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam kasus penganiayaan sekaligus pencurian dengan kekerasan ini, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SBS (59), warga Jalan Selar Ujung, Kota Medan.

Baca Juga: BNN Tangkap 4 Tersangka Penyelundup Narkoba di Riau, 50 Kg Sabu Berhasil Disita

I Kadek mengatakan, pelaku SBS diringkus petugas kepolisian pada Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Penangkapan dilakukan di rumah adik iparnya yang beralamat di Jalan Sembilang, Asrama Polisi Pajak Baru, Kota Medan.

"Akibat perbuatan tersebut, tersangka dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Belawan," kata I Kadek dalam keterangannya.

Baca Juga: Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Bengkulu, Terancam Hukuman Mati

I Kadek menambahkan, peristiwa penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang dialami MA Ridwan tersebut terjadi pada Senin (30/3). 

Saat itu, Ridwan sebagai anggota polisi melakukan melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba atau undercover buy.

Ridwan melakukan perjanjian dengan pelaku SBS untukmembelinarkoba. Ia kemudian mendatangi tempat tersangka SBS dan teman-temannya yang tengah nongkrong untuk melakukan transaksi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja, Modus dari Aceh Disembunyikan dalam Sofa

Kemudian, ketika transaksi berjalan, korban memutuskan untuk pergi karena transaksi tidak sesuai dengan kesepakatan.

Saat itulah, tersangka beserta rekan-rekannya mengejar korban sambil meneriaki maling. Dikejar-kejar orang, Ridwan lantas terjatuh.

"Saat korban terjatuh, tersangka secara bersama-sama memukuli Ridwan hingga mengalami luka,” ujar I Kadek.

Baca Juga: Tak Mengajar Selama 4 Tahun, PNS Guru SMP Ini Ternyata Sibuk Bisnis Narkoba

Adapun luka memar yang diderita korban berada di bagian mata sebelah kiri, sakit di bagian hidung hingga mengeluarkan darah, sakit di bagian mulut dan mengeluarkan darah, dan bengkak di bagian belakang telinga sebelah kiri.

Usai memukuli Ridwan, Kadek menjelaskan, tersangka juga mengambil uang milik korban sebesar Rp7 juta yang disimpan di kantong celana sebelah kanan.

"Akibat kejadian yang dialaminya tersebut, korban lantas membuat laporan ke Polres Belawan," kata Kadek.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x