JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK Novel Baswedan mempertanyakan penegakkan hukum atas kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Hal ini merespon tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut pelaku penyerangan terhadap dirinya hanya dengan hukuman satu tahun penjara.
Baca Juga: Novel Baswedan Marah dan akan Protes ke Jokowi Penyerangnya Dituntut Hanya 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan pertanyakan hal ini pada Presiden Jokowi.
"Pak Presiden @jokowi,proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun thd penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yg bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu? Sebaiknya bapak merespon agar ini jelas..." tulis Novel di akun Twitternya.
Baca Juga: Penyerang Dituntut 1 Tahun Penjara, Novel Baswedan: Tuntutan Jauh dari Rasa Keadilan
Selain itu, Novel Baswedan merasa penegakan hukum atas kasusnya ini keterlaluan. Ia sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum, namun malah menjadi korban praktik mafia hukum.
"Keterlaluan mmg... sehari2 bertugas memberantas mafia hukum dgn UU Tipikor.. tetapi jadi korban praktek lucu begini.. lebih rendah dari org menghina.. pak @jokowi , selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan..." tulis Novel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.