Kompas TV nasional berita kompas tv

Beredar Kabar Said Didu Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Faktanya

Kompas.tv - 11 Juni 2020, 15:03 WIB
beredar-kabar-said-didu-jadi-tersangka-pencemaran-nama-baik-ini-faktanya
Said Didu (Sumber: (KOMPAS.com/Ambaranie Nadia K.M))
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Beredar kabar mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Kabar tersebut mencuat setelah surat penetapan tersangka kepada Said Didu dari Dittipidsiber Bareskrim Polri beredar di kalangan wartawan.

Berdasarkan Surat Nomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020, tertulis gelar perkara peningkatan status tersangka terhadap Said Didu. 

Baca Juga: Dilaporkan Menko Luhut, Said Didu Diperiksa Polisi 12 Jam

Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, membantah kabar penetapan tersangka terhadap Said Didu.

Menurutnya, belum ada penetapan tersangka pada Said Didu seperti yang ramai diberitakan.
"Belum (jadi tersangka)," kata Argo singkta saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (‎11/6/2020).

Sedangkan tim kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis, mengaku belum mengetahui kabar penetapan tersangka terhadap kliennya itu.

"Belum tahu, belum ada informasi," ungkap Helvis.

Baca Juga: Ini Nama-nama 871 Purnawirawan TNI-Polri yang Disebut Dukung Said Didu Berperkara dengan Luhut

Anggota tim pengacara Said Didu, Damai Hari Lubis, pun mengatakan hal yang sama. Dia mengaku belum menerima surat pemberitahuan ataupun penetapan tersangka pada Said Didu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x