Kompas TV regional berita daerah

Permintaan Mudik Tak Dikabulkan karena Corona, Ibu Bacok Anaknya Saat Sedang Tidur

Kompas.tv - 13 Mei 2020, 12:11 WIB
permintaan-mudik-tak-dikabulkan-karena-corona-ibu-bacok-anaknya-saat-sedang-tidur
Ilustrasi darah korban pembunuhan. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

PURWAKARTA, KOMPAS TV - Seorang ibu di Desa Cikumpay, Kecamatan Cempaka, Purwakarta, Jawa Barat bernama Toni tega membacok anaknya Sugiono.

Pembacokan terhadap Sugiono dilatar belakangi karena wanita berusia 60 tahun itu tak terima lantaran permintaannya hendak mudik ditolak korban.

Akibat pembacokan tersebut, Sugiono mengalami luka di kepala. Pria berusia 48 tahun itu pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Baca Juga: Kondisi Korban Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta, Pendarahan Hebat dan Harus Dioperasi

Kanit Reskrim Polsek Campaka, Ipda Jamhur, mengatakan pembacokan terhadap Sugiono terjadi pada Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadiannya bermula saat Toni meminta pulang ke kampung halamannya di Jember, Jawa Timur pada anaknya Sugiono.

Alih-alih mengabulkan permintaan ibunya, Sugiono malah memperingatkan ibunya agar tidak mudik dahulu karena saat ini tengah merebak wabah virus corona atau Covid-19. 

Terlebih pemerintah juga masih melarang mudik untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona, Sugiono pun menolak permintaan ibundanya.

Baca Juga: Pengakuan Pria Pembacok Satu Keluarga di Purwakarta: Saya Kena PHK di Jakarta, Mencuri Sudah 2 Kali

“Anaknya tidak mau mengantarkan pulang, ibunya disuruh tinggal bersama," kata Jamhur seperti dikutip Kompas.com pada Rabu (13/5/2020).

Sugiono mengatakan, pada ibunya, akan mengantar pulang jika pemerintah telah mencabut larangan mudik. Namun, rupanya penjelasan Sugiono yang melarang dirinya mudik membuat Toni sakit hati.

Setelah terjadi perdebatan, Jamhur menuturkan, korban pergi tidur. Di saat tengah tertidur di ruang tamu, kepala Sugiono tiba-tiba dibacok Toni pakai golok yang diambil dari dapur.

"Akibatnya, korban (Sugiono) mengalami luka di kepala bagian atas. Ia kemudian dibawa ke RS Siloam untuk mendapatkan pengobatan," ujarnya.

Baca Juga: Karena Asmara, Pria Tewas Dibacok Saat Mengendarai Motor

Setelah kejadian itu, Polisi segera menangkap Toni usai membacok anaknya. Toni dibekuk di rumahnya di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta.

"Pelaku kami amankan beserta barang buktinya yakni sebilah golok yang dia pakai untuk membacok korban," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Ibu paruh baya tersebut pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x