Kompas TV regional berita daerah

Kronologi Terbongkarnya Wanita Merekayasa Kasus, Polisi Cium Kejanggalan Saat Aksi Perampokan

Kompas.tv - 30 April 2020, 01:18 WIB
kronologi-terbongkarnya-wanita-merekayasa-kasus-polisi-cium-kejanggalan-saat-aksi-perampokan
Suprihatin, warga Kasihan 2, Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, DI Yogyakarta. (Sumber: KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Penulis : Tito Dirhantoro

KULON PROGO, KOMPAS TV - Kapolsek Lendah, AKP Fakhrurodin, mengungkapkan kronologi terbongkarnya kasus rekayasa perampokan yang dilakukan oleh Suprihatin, warga Pedukuhan Kasihan 2, Kelurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta.

Berawal dari laporan Suprihatin kepada polisi yang mengaku menjadi korban perampokan di Jalan Umum Pengkol, Kelurahan Gulurejo. 

Ceritanya, saat itu korban baru saja mencairkan uang sebesar Rp9.680.000 dari Koperasi Sejahtera 21 di Gulurejo, lalu tiba-tiba dipepet kawanan begal. Aksi itu diklaim Suprihatin terjadi pada Selasa (28/2/2020) siang.

Kawanan begal beranggotakan dua pria bermotor itu disebut menodongkan pisau ke arah Suprihatin. Polisi yang mendapat laporan itu langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca Juga: Pengakuan Wanita yang Viral Ngaku Dirampok: Pikiran Sudah Buntu, Saya Takut Dimarahi

Selain itu, polisi juga memeriksa Suprihatin dengan teknik wawancara. Dari hasil wawancara itu, Suprihatin ketahuan telah berpura-pura menjadi korban perampokan.

Menurut Fakhrurodin, ada dua kejanggalan dari kasus perampokan yang dilaporkan oleh Suprihatin. Pertama, polisi curiga bahwa Suprihatin lah yang malah mendekati dua begal itu. Bukan begal yang mendekati Suprihatin.

Kejanggalan kedua merupakan yang paling aneh dan menjadi perhatian polisi. Menurut kepolisian, ada jeda waktu sangat lama antara peristiwa perampokan dengan waktu pencairan pinjaman. 

Menurut Fakhrurodin, kalau benar perampokan itu ada seharusnya terjadi hanya berselang 4 menit dari sejak pencairan uang di koperasi.

"Dalam kasus ini, jarak tempat mengambil uang dengan tempat kejadian sebenarnya hanya 4 menit. Tapi ini bisa lebih satu jam kemudian. Timbul kecurigaan dari kami," kata Fakhrurodin.

Polisi memeriksa saksi mulai dari karyawan koperasi hingga warga yang menyaksikan kejadian.

Polisi juga menginterogasi Suprihatin. Ia tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui rekayasa ini.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x