Kompas TV regional berita daerah

Pemkot Tangerang Tegur Rumah Sakit Pungut Biaya Rp 15 Juta untuk Urus Jenazah Covid-19

Kompas.tv - 15 April 2020, 20:05 WIB
pemkot-tangerang-tegur-rumah-sakit-pungut-biaya-rp-15-juta-untuk-urus-jenazah-covid-19
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 (Sumber: kompas.com)
Penulis : Deni Muliya

TANGERANG, KOMPAS.TV – Sebuah Rumah Sakit (RS) swasta di Kota Tangerang diketahui melakukan pemungutan biaya pemakaman jenazah yang terpapar virus corona atau Covid-19 sebesar Rp 15 juta.

Atas hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang langsung menegurnya.

Baca Juga: Pemkab Semarang Siapkan Lahan Pemakaman Seluas 3,4 Hektar Untuk Jenazah Pasien Corona

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, pihaknya telah membuat surat teguran terhadap rumah sakit tersebut.

"Pemerintah Kota Tangerang telah membuatkan surat teguran kepada pihak rumah sakit yang tidak menaati prosedur yang telah disosialisasikan," ujar Liza melalui video siaran pers, seperti dilansir kompas.com, Rabu (15/4/2020). 

Liza mengatakan, Pemkot Tangerang sebelumnya sudah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Kota Tangerang melalui Dinas Pemakaman dan Permukiman bahwa pengurusan jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya. 

"Pemulasaraan dan pemakaman pasien Covid-19 serta mobil jenazah tidak dipungut biaya atau gratis," tutur dia. 

Pemkot Tangerang juga menyiapkan 23 peti jenazah di beberapa rumah sakit. 

Liza meminta kepada masyarakat apabila ada kerabat meninggal akibat Covid-19 bisa langsung melapor ke layanan gawat darurat 112 atau UPT Pemakaman. 

Hal tersebut untuk menghindari pungutan biaya pemakaman Covid-19 yang begitu tinggi di masyarakat. 

Baca Juga: Resmi! Per 18 April 2020, PSBB Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Diberlakukan

Sebelumnya, beredar kuitansi pembayaran ambulans dan pengurusan jenazah sebesar Rp 15 juta.

Kuitansi dengan kop surat Tangerang Ambulance Service (TAS) tertanggal 7 April 2020 tersebut memuat biaya penanganan jenazah dengan peti mati beserta tim Covid-19 sebesar Rp 15 Juta. 

Dalam kuitansi tersebut diketahui jenazah Covid-19 berasal dari RS Bhakti Asih Kota Tangerang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x