Kompas TV nasional kompas siang

PLN Gratiskan Biaya Tarif Listrik, Begini Cara Mendapatkannya!

Kompas.tv - 4 April 2020, 14:54 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

KOMPAS.TV - Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Salah satunya menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 VA dan memberi keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.

Begini cara mendapatkannya:

Petugas PLN ini mendatangi rumah warga, memberi informasi saat pandemi korona pemerintah memberikan keringanan biaya listrik.

Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni.

Sementara itu, untuk pelanggan pra bayar yang menggunakan token listrik anda mesti memasukkan nomor meter atau id pelanggan melalui website atau whatsapp.

Begini caranya:

1. Buka www.pln.co.id kemudian masuk ke ke menu pelanggan dan  menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan, nomor meter, kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.

3. Setelah itu, anda masukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Atau anda juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123 nanti akan ada petunjuk, masukkan ID pelanggan.

Token gratis akan muncul dan pelanggan
tinggal memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%.

Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

Proses ini ditargetkan tuntas dalam sepekan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x