Kompas TV video cerita indonesia

Pimpinan KPK Disebut Minta Naik Gaji Saat Wabah Corona, Ini Faktanya

Kompas.tv - 3 April 2020, 15:07 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV – KPK kembali menjadi sorotan, terkait permintaan kenaikan gaji para pimpinan.

Dari informasi yang beredar pimpinan KPK meminta gajinya dinaikkan sebesar Rp 300.000.000 di tengah pandemi Covid-19.

Terkait hal ini pimpinan KPK Firli Bahuri mengaku pihaknya tak pernah mengusulkan kenaikan gaji.

"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan, jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang tanggal 15 Juli 2019," kata Firli kepada wartawan seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/4/2020) malam.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Gedung KPK Disemprot Disinfektan Selama 2 Hari

Ketentuan terkait gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan PP itu, gaji dan tunjangan Ketua KPK mencapai Rp 123,9 juta sedangkan gaji dan tunjangan Wakil Ketua KPK mencapai 112,5 juta.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x