Kompas TV video cerita indonesia

Jokowi Tetapkan Pandemi Corona: Darurat Kesehatan Masyarakat

Kompas.tv - 31 Maret 2020, 15:44 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat terkait dengan pandemi virus Corona Covid-19 di Indonesia. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers-nya di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa, 31 Maret 2020.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah menetapkan faktor resiko akibat pademi virus Corona Covid-19 di Indonesia. Jokowi menjelaskan pemerintah telah menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat dan telah memutuskan opsi yang dipilih adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Pemerintah telah menetapkan COVID-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Kebijakan ini sudah diambil dalam rapat terbatas pada 30 Maret 2020.

Pembatasan Sosial Berskala Besar ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta kepada Kepala Daerah agar tak membuat kebijakan sendiri-sendiri tanpa berkoordinasi sesuai dengan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keputusan Presiden mengenai Darurat Kesehatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x