Kompas TV video cerita indonesia

Ketua DPR Pastikan Tetap Gelar Sidang Paripurna di Tengah Pandemi Corona

Kompas.tv - 29 Maret 2020, 18:09 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPASTV – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tetap akan melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa sidang yang ketiga.

Sebab, DPR memutuskan untuk tidak memperpanjang masa reses persidangan kedua. Rapat ini akan digelar pada Senin, 30 Maret 2020 mendatang.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPR-RI, Puan Maharani. Menurut Puan, keputusan ini diambil karena DPR harus tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya, meskipun di tengah pandemik virus corona.

Puan memastikan, sidang paripurna akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Semua gedung disemprot oleh disinfektan, semua anggota masuk harus diukur suhunya, menggunakan masker jika berada di tempat umum, cuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer “, ujar Puan, (29/3/2020).

Baca Juga: Hadapi Virus Corona, Kemenag Siap Back Up RS Darurat yang Tangani Covid-19

Sesuai dengan peraturan, sidang paripurna harus dihadiri oleh tiga pimpinan DPR, dan 50 persen ditambah satu orang anggota DPR.

Meski demikian, karena pandemi corona adalah kondisi  yang luar biasa, Puan menyebut, keputusan nanti ada di tangan pimpinan.

“Namun, karena situasi yang tidak normal, tentu saja ada pasal yang memperbolehkan, kalaupun nanti sidang paripurna tidak dihadir anggota secara kuorum, pimpinan bisa membuka masa sidangnya “, ujar Puan kepada wartawan di Gedung DPR (29/3/2020).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x