Kompas TV regional berita daerah

Pemudik Masuk Purbalingga akan Dipasangi Gelang, Ketahuan Dilepas Denda Rp500 Ribu

Kompas.tv - 27 Maret 2020, 19:32 WIB
pemudik-masuk-purbalingga-akan-dipasangi-gelang-ketahuan-dilepas-denda-rp500-ribu
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memperlihatkan gelang khusus sebagai identitas Orang Dalam Pengawasan (ODP), Jumat (27/3/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/MOHAMAD IQBAL FAHMI)
Penulis : Tito Dirhantoro

PURBALINGGA, KOMPAS TV - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, bakal memperketat para pemudik yang terus berdatangan ke Purbalingga di tengah merebaknya wabah pandemi virus corona atau Covid-19.

Caranya, dengan memasangkan para pemudik tersebut sebuah gelang karet putih sebagai identitas. Sekaligus untuk tanda pemudik tersebut sebagai orang dalam pemantauan atau ODP.

Setelah itu, Dyah menuturkan, para pemudik yang memakai gelang karet putih diwajibkan menjalani isolasi diri selama 14 hari. 

“Jadi seluruh masyarakat Purbalingga ikut mengawasi, jika melihat ada orang memakai gelang seperti ini, maka harus dipastikan orang tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," kata Dyah seperti dikutip Kompas.com pada jumat (27/3/2020).

Baca Juga: Kemenhub Akui Banyak Masyarakat Sudah Mudik Lebih Awal

Dyah menegaskan, gelang tersebut tidak boleh dilepas selama menjalani masa karantina. Sebab, akan ada sanksi khusus apabila gelang tersebut sampai ketahuan dilepas oleh penggunanya. "Ada denda Rp 500 ribu jika ODP ketahuan melepas gelangnya,” ujarnya.

Dyah menjelaskan, pemakaian gelang kepada para ODP sebagai langkah antisipasi melonjaknya jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) dan ODP di Purbalingga, Jawa Tengah. Ini merupakan bagian dari represif demi memaksimalkan program social distancing.

Untuk memastikan program ini berjalan baik, Dyah mengaku akan membentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 di lima titik perbatasan wilayah Purbalingga. 

“Mulai malam ini kami akan bentuk Posko Gugus Tugas Covid-19 di tingkat Kecamatan bahkan nanti sampai tingkat desa untuk bergerak bareng-bareng mengawasi," tutur Dyah.

Posko Gugus Tugas Covid-19 ini akan didirikan di Jompo, Karangreja, Kutabawa, Padamara dan Bukateja. Petugas yang terlibat yakni unsur gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan para relawan.

Baca Juga: Pemerintah Tak Melarang Masyarakat Mudik di Saat Ada Wabah Corona, Asalkan…

"Petugas akan melakukan pengecekan dan penyemprotoan disinfektan kepada semua kendaraan yang masuk dari luar kota. Termasuk melakukan pengecekan dan pendataan terhadap penumpang yang mudik ke Kabupaten Purbalingga," katanya.

Seperti diketahui, hingga Jumat (27/3/2020) total ODP di Purbalingga ada 968 orang. Sementara pasien dalam pengawasan atau PDP ada 41 orang.

Dari jumlah itu, 5 orang dinyatakan positif dan 5 lainnya negative. Sisanya masih menunggu hasil swab dari Jakarta dan Yogyakarta.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x