Kompas TV nasional berita kompas tv

Dinkes Pemkot Bogor Minta Orang yang Kontak dengan Bima Arya Isolasi Diri di Rumah

Kompas.tv - 20 Maret 2020, 18:25 WIB
dinkes-pemkot-bogor-minta-orang-yang-kontak-dengan-bima-arya-isolasi-diri-di-rumah
Wali Kota Bogor Bima Arya dalam sebuah video usai dinyatakan positif Covid-19 atau virus corona. (Sumber: screenshot video.)
Penulis : Johannes Mangihot


BOGOR, KOMPASTV – Tiga pejabat Kota Bogor dinyatakan positif virus corona. Ketiganya yakni Wali Kota Bogor Bima Arya, satu pejabat PNS Pemkot Bogor, Sugiarto dan satu orang lagi adalah pasien yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Plt Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan Bima Arya bersama dua pasien kasus positif virus corona sudah berada di RSUD Kota Bogor untuk menjalani perawatan. 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk pasien corona sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat per tanggal 17 Maret 2020.

Baca Juga: Dilarang ke Cianjur, 5 Pejabat PDAM Diisolasi di Bogor Usai Pelesir dari Eropa

Retno menambahkan selain pasien kasus positif corona, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah melakukan penelusuran terhadap orang yang terduga terjangkit virus corona.

Sebanyak 109 orang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dengan rincian 88 orang masih dalam pemantauan dan 21 orang telelah selesai menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif.

Saat ini Pemkot Bogor terus menelusuri orang yang diduga terjangkit virus corona, untuk meminimalisir penyebaran virus di Kota Bogor. Termasuk pihak-pihak yang memiliki riwayat kontak dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Dinkes Pemkot Bogor juga telah melakukan prosedur kesehatan dengan mengimbau kepada orang-orang yang masuk ke dalam daftar ODP untuk mengarantina diri di dalam rumah.

Baca Juga: Usai Bima Arya Dinyatakan Positif, Kota Bogor Resmi Tetapkan Status KLB Corona

“Semua yang terdata sudah dalam pemantauan Dinkes dan saat ini menjalani self isolation di rumah masing masing. Test COVID akan dilakukan sesuai indikasi," ucap Retno, dalam keterangannya, Jumat (20/3/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah Kota Bogor resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 yang terjadi di kota hujan itu.

Penetapan status KLB ini dilakukan setelah tiga warga Kota Bogor dinyatakan positif terpapar virus SARS-Cov-2.

Ketiganya positif terjangkit virus corona berdasarkan hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x