Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi

Kompas.tv - 17 Maret 2020, 10:05 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditpolairud Polda Metro Jaya, menggagalkan penyelundupan satwa liar, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

27 ekor burung endemik Papua, disita petugas dari tiga tersangka.

Ketiga tersangka berangkat dari Pelabuhan Sorong, menumpang KM Dobonsolo, dengan membawa 27 ekor burung asal Papua, ke Jakarta.

Untuk mengelabui petugas pelabuhan, puluhan burung eksotis yang dilindungi ini, dimasukkan ke dalam karung, keranjang, bahkan pipa, yang kemudian dilaporkan sebagai bahan makanan.

Petugas pun menemukan satwa lain, terdiri dari Kakatua Raja, Kakatua Jambul Jingga, Kasuari, Cendrawasih, dan Nuri, di dalam ruang karaoke. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x