Kompas TV regional berita daerah

Penyebar Berita Bohong Virus Corona Diringkus Polisi

Kompas.tv - 14 Maret 2020, 12:18 WIB
Penulis : KompasTV Jember

BLITAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Blitar Kota Jawa Timur menangkap seorang pelaku penyebar berita bohong virus corona yang viral di media social.

Pelaku, bernama Eka Prasetya ditangkap karena mengedit tulisan ramalan akan terjadi Virus Covid-19 atau Corona di hampir ke sepertiga bumi pada awal tahun 2020.

Pelaku kemudian merubah waktu unggahan tersebut menjadi tahun 2016, sehingga seolah-olah ramalannya benar.

Unggahan pelaku di akun facebooknya eka pra sontak membuat warga Kota Blitar heboh dan resah.

Baca Juga: Cegah Corona, Kereta Api Disemprot Disinfektan

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya, yakni mengedit unggahannya di Facebook .

“Polisi tengah mendalami motif pelaku membuat berita bohong tersebut. jika terbukti ingin membuat gaduh kondisi saat ini, maka pelaku terancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik” tutur AKBP Leonard M Sinambela.

Pelaku sendiri meminta maaf kepada masyarakat dan mengaku hanya bercanda dan tidak ada niatan untuk membuat gaduh dan resah masyarakat.

“Hingga sejuah ini, status pemilik akun eka pras masih sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka” tambah Kapolres Blitar Kota.

#VirusCorona #Covid19 #PenyebarHoaksCorona



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x