Kompas TV nasional berita kompas tv

Kementerian Agama Keluarkan Imbauan Tentang Upaya Pencegahan Virus Corona

Kompas.tv - 13 Maret 2020, 17:18 WIB
kementerian-agama-keluarkan-imbauan-tentang-upaya-pencegahan-virus-corona
Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019) (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Penulis : Johannes Mangihot

 

Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019) (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

JAKARTA, KOMPSTV – Menteri Agama Fachrul Razi mengajak seluruh umat beragama bersama-sama menekan penyebaran virus corona (Covid 19) di tempat ibadah.

Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan umat untuk mencegah penyebaran virus di temat peribadahan. Pertama Fachrul mengimbau agar masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan kontak fisik dalam bentuk jabat tangan, berpelukan dengan menempelkan pipi atau yang dikenal dengan nama cipika-cipiki dan aktifitas kontak fisik lainnya. 

Hal ini dilakukan dalam rangka saling menjaga dan membatasi potensi penyebaran Covid 19. Langkah kedua mengigatkan pengurus rumah ibadah melakukan upaya-upaya preventif pencegahan penyebaran Covid 19.

Baca Juga: Kemenag: Kami Mohon Masyarakat Memahami, Semata-mata Demi Perlindungan Kesehatan Warga Negara

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, juga menyiapkan sabun di tempat yang mudah dijangkau, misalnya tempat mengambil air wudlu, toilet, dan lainnya. Jika memungkinkan, pengurus rumah ibadah menyiapkan alat deteksi tubuh dan hand sanitizer bagi jemaah.

"Jemaah yang sedang mengalami demam, batuk, dan flu, disarankan tidak memasuki rumah ibadah demi kenyamanan dan kesehatan jemaah lainnya,” usai mendampingi Presiden Joko Widodo memimpin gerakan bersih-bersih Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (13/03).

Langkah ketiga yakni meminta para pimpinan lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk membatasi dan mempertimbangkan ulang pelaksanaan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa dalam jumlah besar, seperti seminar, konferensi, pengajian akbar, dan sejenisnya. 

Terakhir Fachrul juga mengingatkan kepada semua unit di Kementerian Agama untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan siaga dini penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan prosedur kesehatan sesuai pedoman dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Gelar Seleksi Petugas Haji, Kemenag Ambil Langkah Cegah Dini Corona

"Imbauan ini berlaku hingga krisis yang diakibatkan oleh penyebaran virus corona dianggap mereda, atau selesai," ujar Fachrul.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x