Kompas TV video cerita indonesia

Fakta-fakta Lucinta Luna Resmi Tersangka

Kompas.tv - 12 Februari 2020, 12:37 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Publik digegerkan dengan penangkapan publik figur Lucinta Luna. Ia ditetapkan jadi tersangka kasus narkoba karena positif benzo. Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus yang kini menjerat Lucinta Luna:

Fakta1 : Penangkapan Lucinta Luna

Lucinta ditangkap bersama , NHM, DAA, DAN HD di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/02/2020). Dari antara ketiganya salah satunya adalah pasangan dari Lucinta Luna yang selama ini dikenal dengan nama Abash.

Fakta 2 : Status Tersangka Lucinta Luna

Dari hasil pemeriksaan polisi hanya menemukan urin dari Lucinta Luna positif narkoba. Sedangkan ketiga temannya dinyatakan negatif. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan Lucinta positif benzo, salah satu obat tergolong dalam psikotropika.

Fakta 3 : Isi Tas Lucinta Luna

Dari rilis polisi menyatakan di dalam sebuah tas milik Lucinta ada 2 jenis obat, tramadol, jenis riklona. Total terdapat 7 butir, kemudian berkembang lagi, di tong sampah ditemukan pecahan ekstasi, diduga ekstasi berlogo lego.

Baca Juga: Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara

Fakta 4: Sumber Informasi Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat di sekitar apartemen. Karena sering ada kecurigaan masyarakat di tower tersebut ada pengguna narkotika, maka dilakukan penyelidikan Satres Narkoba Jakbar. Dari penggeledahan selasa (11/02/2020) pukul 1 malam, maka terungkap kasus ini yang menjerat Lucinta Luna.

Fakta 5 : Sudah 5 bulan gunakan narkoba

Polisi sampaikan bahwa ternyata Lucinta sudah 5 bulan menggunakan obat-obat ini, untuk menghilangkan depresi. Sebelumnya Lucinta mengaku pernah diperiksa ke dokter pribadinya dan meminta obat ini. Namun polisi terus mendalami kasus ini.

Fakta 6:  Ancaman Hukum Lucinta Luna

Dari kasus ini, Lucinta Luna dikenakan pasal 62 Juncto 71 uu no 5 tahun 1997 tentang psikotropika ancamannya sekitar 4 tahun penjara.

Fakta 7: Polisi Amankan Penjual Narkoba

Polisi pun mendalami kasus ini, dengan memeriksa 1 orang lagi pada rabu pagi berinisial IF alias LFO. Menurut pengakuan Lucinta, dia membeli obat tersebut dari IF.

 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x