Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Grebek Praktik Prostitusi, 34 Remaja Perempuan Dibawa Polisi

Kompas.tv - 1 Februari 2020, 02:25 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali membongkar praktik prostitusi tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Sebanyak 34 orang remaja perempuan dibawa polisi dari tempat penampungan.

Ini adalah rekaman video amatir saat unit Reskrim Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, menggerebek sebuah rumah di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, tadi pagi. 

Di tempat ini polisi mendapati 34 remaja perempuan yang direkrut tersangka dari wilayah Jawa dan Sumatera. 

Mereka diiming-imingi bekerja sebagai asisten rumah tangga di ibu kota.

Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka perdagangan manusia dalam kasus ini. 

Mereka terdiri dari lima pemilik kafe, kasir, dan makelar, yang saat ini masih buron.

Serta dua pria yang menjaga para korban tidak kabur yang telah ditangkap. Dalam aksinya, mereka memasarkan korban dengan sistem kupon voucher.

Seperti dikutip dalam Kompas.com "Setelah kami investigasi dan pemeriksaan mendalam, ternyata betul bahwa wanita yang kami temukan sebanyak 34 orang. Ada di antara 34 orang masih di bawah umur, mereka diduga menjadi korban eksploitasi secara seksual," kata Budhi di Polres Jakarta Utara, Jumat.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya kafe lainnya yang dijadikan sarang prostitusi.

"Peringatan untuk daerah lainnya, lokasi lainnya, kami tinggal menunggu waktu saja. Kami sudah melakukan pemantauan, pengintaian, nanti tiba waktunya kami akan melakukan penindakan," ujar Budhi.

Polisi sebelumnya telah mengungkap praktik human trafficking (perdagangan manusia) atau eksploitasi seksual anak berusia sekitar 14 sampai 18 tahun di Kafe Khayangan, Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x