Kompas TV regional berita daerah

Penipuan Koperasi Simpan Pinjam, Kerugian Korban Mencapai 270 M!

Kompas.tv - 29 Januari 2020, 16:16 WIB
Penulis : Merlion Gusti

SURABAYA, KOMPAS.TV- Sejumlah orang mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan koperasi simpan Pinjam Tinara di Banyuwangi, jawa Timur.

Kerugian para korban diperkirakan mencapai 270 milyar rupiah, dan akan mengadukan pasangan suami istri pimpinan koperasi, ke Polda Jawa Timur.

Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban penipuan investasi koperasi simpan Pinjam Tinara di Banyuwangi, Jawa Timur, mendatangi Lembaga Bantuan Hukum.

Mereka merasa ditipu oleh sepasang suami istri, pemilik sekaligus pengelola koperasi simpan pinjam itu.

Para korban menginvestasikan uangnya di Koperasi Tinara mulai dari 100 juta hingga miilyaran rupiah. 

Mereka dijanjikan akan mendapat bunga sebesar 11% per tahun dari nilai investasi.

Mulai juni 2018 pembayaran bunga berjalan lancar. 

Namun sejak september 2019, mulai tersendat.

Sebanyak 416 nasabah menjadi korban dengan investasi mencapai 270 milyar rupiah .

Kasus ini akan dilaporkan ke Polda Jawa Timur. 

Para korban berharap polisi mengungkap praktik koperasi simpan pinjam tinara, dan mengembalikan uang korban.

Pada september 2019, para korban sempat bertemu dengan pimpinan Koperasi Tinara di kantornya. 

Mereka dijanjikan akan menerima pembayaran bunga yang sempat tersendat. Namun hingga melapor ke LBH Surabaya, para korban belum juga menerima realisasi janji.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x