Kompas TV nasional berita kompas tv

Terkait Pemecatan, Helmy Yahya Siapkan Langkah Hukum

Kompas.tv - 18 Januari 2020, 11:10 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ruang kerja Dewan Pengawas, yang berada di lantai empat Gedung Utama TVRI, terlihat sempat disegel dan tertulis penyegelan dilakukan karyawan TVRI. 

Penyegelan terjadi setelah muncul informasi, penandatanganan surat pemberhentian Helmi Yahya, oleh Dewan Pengawas TVRI. 

Sementara itu, masa jabatan Helmi Yahya sendiri baru akan berakhir pada tahun 2022 mendatang.

Dewan Pengawas TVRI memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama, yang seharusnya berakhir pada tahun 2022. 

Atas putusan ini, Helmy Yahya akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Helmy Yahya Dipecat Dewas TVRI, Liga Inggris Jadi Pangkal Masalah

Sebelumnya Dewan Pengawas TVRI sudah mengirim surat penonaktifan Helmy Yahya  pada akhir tahun lalu. 

Namun Helmy menjawab surat itu, yang menyatakan ia masih sebagai Direktur Utama TVRI yang sah. 

Hingga akhirnya Dewan Pengawas memberhentikan Helmy Yahya dengan surat pada 16 Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Karir Helmy Yahya, dari Raja Kuis hingga Direktur Utama TVRI

Upaya hukum sudah mulai disiapkan oleh Helmy Yahya, terkait putusan Dewan Pengawas. 

Ia pun menerangkan soal penayangan Liga Inggris yang disebut menjadi persoalan awal.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x