Kompas TV regional berita daerah

Mencuri Kotak Amal Dalam Kondisi Mabuk Obat

Kompas.tv - 16 Januari 2020, 16:18 WIB
Penulis : Reny Mardika

GORONTALO, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Gorontalo Kota menangkap seorang pemuda yang tertangkap kamera pemantau mencuri kotak amal di sebuah toko di kota Gorontalo.

Dalam penyelidikan kepolisian, pelaku mencuri kotak amal dalam keadaan mabuk obat-obatan.

Dari rekaman kamera pemantau, seorang pemuda dengan menggunakan helm, dengan santainya mengambil sebuah kotak amal di sebuah toko di kota Gorontalo.  

Dalam pemeriksaan pihak kepolisian pelaku mencuri kotak amal dalam kondisi mabuk obat-obatan.

Uang sebanyak 400 ribu rupiah hasil curian dari kotak amal tersebut telah digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari hari.

AKBP Desmont melalui konfrensi pers, mengatakan pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor yang kemudian membawa kabur kotak amal yang ada di toko tersebut.

“Pihak penyidik akan melakukan intograsi lagi apakah Pelaku  melakukan pencurian ditempat lain atau tidak,sementara motif mencuri kotak amal hanya keperluan pribadi dan pasal yang dikenakan 362 maksimal  hukuman 5 tahun penjara“ Ungkap Kapolres.

Selain mencuri kotak amal, pelaku juga sebelumnya telah mencuri kendaraan roda dua di kota Gorontalo pada akhir bulan Oktober lalu.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x