Warga Indonesia yang ditangkap bernama Agnes Alexandra.
Petugas menemukan sebanyak 8 kilogram sabu di dalam salah satu bagasi yang ia bawa dari Kamboja.
Agnes menyangkal, bagasi yang berisi sabu 8 kilogram itu sebagai miliknya.
Agnes bertolak dari bandara di Siem Reap, Kamboja dan disergap di Bandara Manila.
#Sabu #Narkoba #WNI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.