Kompas TV nasional berita kompas tv

Diduga Bawa Sabu 8 Kg, WNI Ditahan di Manila

Kompas.tv - 7 Oktober 2019, 22:50 WIB

Seorang warga Indonesia ditahan aparat keamanan Filipina karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram.

Warga Indonesia yang ditangkap bernama Agnes Alexandra. Petugas menemukan sebanyak 8 kilogram sabu di dalam salah satu bagasi yang ia bawa dari Kamboja. Agnes menyangkal bagasi yang berisi sabu 8 kilogram itu sebagai miliknya. Agnes bertolak dari bandara di Siem Reap, Kamboja dan disergap di Bandara Manila.

#Sabu #WNI #Filipina



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x