Kompas TV nasional berita kompas tv

Presiden Joko Widodo Tanggapi Revisi UU KPK

Kompas.tv - 13 September 2019, 10:47 WIB
Penulis : edika ipelona | Editor : Idham Saputra

Dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jumat (13/9) pagi, Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapannya soal Revisi UU KPK. Jokowi menegaskan KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi.

Namun, presiden tidak setuju pada sejumlah poin di Revisi UU KPK yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK. Pertama, Presiden Jokowi tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan. KPK cukup mendapat izin dari internal dewan pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

Kedua, Presiden Joko Widodo juga tidak setuju penyidik dan penyelidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja. Penyidik dan penyelidik KPK bisa berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya melalui prosedur rekruitmen yang benar.

Lalu yang ketiga, presiden tidak setuju bahwa KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan, karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik.

Keempat, Jokowi tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN yang dikeluarkan oleh KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. Presiden meminta LHKPN tetap dikelola oleh KPK.

Selain keempat poin terkait Revisi UU KPK, presiden juga membahas perihal keberadaan Dewan Pengawas KPK. Presiden Joko Widodo memandang dewan pengawas tersebut perlu. Semua lembaga negara bekerja dengan prinsip checks and balances, yang digunakan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang.

Jokowi menyampaikan anggota Dewan Pengawas KPK bisa diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat anti korupsi. Bukan dari politisi, birokrat, atau aparat penegak hukum aktif. Pengangkatan anggota pengawas ini dilakukan oleh presiden dan dijaring melalui panitia seleksi.

Presiden memastikan tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap dapat menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya dewan pengawas.

#RevisiUUKPK #UUKPK #KPK



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x