Kompas TV nasional berita kompas tv

Said Didu: Dewan Pengawas Anak Perusahaan Masuk Kategori Pejabat BUMN

Kompas.tv - 20 Juni 2019, 00:34 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Saksi dari Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Said Didu, menuturkan bahwa dewan pengawas anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) dapat dikategorikan sebagai pejabat BUMN.

Hal itu ia ungkapkan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK), Rabu (19/6/2019).

Said mengakui, Undang-Undang BUMN memang tidak mengatur definisi soal pejabat BUMN. UU BUMN hanya menyebut pimpinan BUMN sebagai pengurus BUMN. Namun Undang-Undang Tipikor mengatur soal kewajiban pejabat BUMN menyerahkan LHKPN.

#SidangSengketaPilpres #SidangSengketaPilpres2019 #MahkamahKonstitusi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x