Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta dalam sidang kasus suap proyek PLTU Riau1.
Jaksa menilai Idrus Marham telah menerima uang suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Budi Sutrisno Kotjo.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di pengadilan Tipikor Jakarta.
#IdrusMarham #PLTURIAU1 #Korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.