Kompas TV nasional berita kompas tv

Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah: Terima Kasih Bapak Jokowi

Kompas.tv - 12 Maret 2019, 07:40 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : Haris Mahardiansyah

Warga Negara Indonesia, Siti Aisyah, yang bebas dari dakwaan hukuman mati di Malaysia secara resmi diserahkan oleh Kementerian Luar Negeri kepada pihak keluarga.

Prosesi penyerahan Siti Aisyah kepada keluarga dipimpin langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Siti Aisyah bebas dari dakwaan pembunuhan Kim Jong Nam, adik tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un. Peristiwa itu terjadi di Malaysia. Siti Aisyah pun berterima kasih kepada pemerintah Indonesia.

#SitiAisyahBebas #HukumanMatiMalaysia #KimJongNam



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.