Belum adanya kepastian hukum dari Kementerian Perhubungan membuat perang tarif antar penyedia layanan ojek daring masih berlanjut, pengamat menilai mitra pengemudi menjadi yang paling dirugikan.
Tarif jadi perang yang tak ada ujungnya bagi 2 pelaku usaha ojek daring Grab dan Gojek hingga kini belum ada regulasi ketat yang mengatur, Kementerian Perhubungan sendiri masih mengevaluasi regulasi dan berjanji peraturan akan keluar Juni mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.