JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi meminta keterangan 7 orang korban penipuan jasa titip atau calo tiket Coldplay.
Korban mendatangi Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukum korban ada 60 orang yang menjadi korban dengan kerugian Rp183 juta.
Para korban berharap uang pembelian tiket mereka bisa didapatkan kembali.
Salah satu korban mengungkapkan pelaku memblokir nomor handphone usai mentransfer uang tiket.
Polisi menyebut juga telah menangkap dua pelaku terduga penipuan calo tiket Coldplay di Bantul, Yogyakarta.
Usai menangkap pelaku polisi juga akan memeriksa panitia penyelenggara konser Coldplay di Indonesia.
Baca Juga: Polisi: Dua Pelaku Terduga Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.