Kompas TV nasional rumah pemilu

Ditanya soal Bakal Cawapres, Anies Baswedan: Namanya Sudah Ada di Kantong

Kompas.tv - 21 Mei 2023, 19:19 WIB
ditanya-soal-bakal-cawapres-anies-baswedan-namanya-sudah-ada-di-kantong
Bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, saat konferensi pers di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023). Anies menyebut mengantongi nama kandidat calon wakil presiden (Cawapres) pendampingnya di Pilpres 2024 mendatang.  (Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal Calon Presiden (Capres) dari koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan mengaku telah mengantongi nama bakal calon wakil presiden (Cawapres) pendampingnya di Pilpres 2024 mendatang.

Kendati demikian, dia mengaku masih enggan untuk membeberkannya ke publik.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun meminta publik untuk sabar menanti.

"Pokoknya namanya sudah ada di kantong, begitu kira-kira. Bisa laki-laki bisa perempuan," kata Anies seusai menghadiri acara Temu Kebangsaan di lapangan Tenis Indoor Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).

Dia kemudian menyebut alasannya tak ingin buru-buru mengumumkan nama dan kriteria bakal cawapres pendampingnya.

Menurut penjelasannya, sosok bakal cawapres tersebut akan diumumkan di waktu mendatang agar menjadi sebuah kejutan.

Baca Juga: Anies Analogikan Kerusakan yang Diakibatkan Mafia seperti Katak Mati Perlahan di Panci

"Nanti kita lihat, supaya ada kejutannya dong," jelasnya.

"Kalau dikasih kriteria sekarang, kemudian enggak lagi kejutan dong. Benar enggak? Iya dong. Biar ada efek kejutan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Anies merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh tiga partai dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Tiga Partai tersebut yakni Partai Nasional Demokrat atau NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Meskipun terkait Cawapres hingga kini koalisi Perubahan untuk Persatuan masih belum mengumumkan pendamping Anies di Pilpres 2024.

Sementara itu, menurut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk pendaftaran pasangan capres-cawapres akan digelar pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Di Depan Relawan, Anies Singgung Mafia dalam Pemilu hingga Proyek BTS: Semua Ini Harus Dibereskan




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x