Kompas TV regional sulawesi

Ancam dan Perkosa Anak, Seorang Pria di Makassar Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 16 Mei 2023, 15:58 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak yang juga tetangganya  di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya memperkosa, pelaku sempat mengancam akan menyebarkan foto korban.

Aksi bejat pelaku dilakukan selama tiga bulan, sejak januari hingga maret 2023.

Korban yang merupakan pelajar SMP merasa takut, karena pelaku mengancam akan menyebar foto korban tanpa busana jika korban menolak.

Kasus ini terungkap, setelah pelaku nekad menyebar foto korban tanpa busana ke guru mengaji korban.

Kemudian sang guru mengaji melaporkan ini ke keluarga korban.

Untuk keamanan dan pemulihan trauma, korban kini menjalani konseling di rumah aman Unit PPA Makassar.

Sementara tersangka dijerat pasal berlapis undang-undang pelindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan strategi upaya perlindungan masyarakat Papua



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x