Kompas TV nasional hukum

Dihubungi Anak R, Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Sopir Bus jadi Tersangka Kecelakaan di Guci Tegal

Kompas.tv - 14 Mei 2023, 07:39 WIB
dihubungi-anak-r-hotman-paris-beri-bantuan-hukum-sopir-bus-jadi-tersangka-kecelakaan-di-guci-tegal
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (Sumber: instagram/hotmanparisofficial)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan akan memberi bantuan hukum terhadap R, sopir yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan bus masuk jurang di kawasan Guci, Tegal.

Hotman juga mengaku sudah dihubungi oleh putri sopir tersebut yang memintanya untuk membantu secara hukum

"Terkait kasus (kecelakaan yang membuat) sopir di Guci Tegal yang katanya sudah ditetpkan sebagai tersangka, Hotman Paris sudah dihubungi oleh putri dari sopir tersebut," ucap Hotman di akun Instagramnya, Sabtu (13/5/2023).

"Dan sebagai tindak lanjut, Hotman 911 akan berusaha membantu dan telah berhubungan dengan salah satu pengacara di Tegal untuk bertemu dengan sopir tersebut di Polres Tegal," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Sopir dan Kernet Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Bus di Wisata Guci Tegal

Diberitakan KOMPAS.TV, sebelumnya, sopir dan kernet bus yang membawa rombongan peziarah mengalami kecelakaan terjun ke sungai di kawasan objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah tepat pekan lalu.

Sopir bus PO Duta Wisata berinisial R, termasuk kernetnya bernisial AY resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang menewaskan dua orang peziarah itu.

"Kami menetapkan sopir dan kernet bus sebagai tersangka," kata Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun di Tegal, Kamis (11/5).

AKBP Sajarod mengatakan, penetapan tersangka terhadap sopir dan kernet bus itu dilakukan setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara atas insiden itu pada Rabu (10/5) kemarin.

Dari hasil gelar perkara itu, kata Kapolres Tegal, penyidik kepolisian menyimpulkan bahwa kedua tersangka telah lalai dalam melaksanakan pekerjaannya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x