Kompas TV regional jawa barat

Ditawari Ridwan Kamil Pindah Tempat Mengajar, Guru Muda Husein Diminta Bupati Tetap di Pangandaran

Kompas.tv - 12 Mei 2023, 04:05 WIB
ditawari-ridwan-kamil-pindah-tempat-mengajar-guru-muda-husein-diminta-bupati-tetap-di-pangandaran
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyalami guru muda di Pangandaran yang viral, Husein Ali Rafsanjani, Rabu (10/5/2023) di Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Kompas.com/Dokumentasi Ridwan Kamil)

PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral mengundurkan diri jadi guru, Husein Ali Rafsanjani, menegaskan akan tetap menjadi seorang guru.

Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata di Pendopo Pangandaran, Kamis (11/5/2023) siang. 

Senyum merekah tampak di wajah Husein, sama seperti saat ia bertemu dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kemarin, Rabu (10/5/2023).

Guru musik yang mengajar di SMP Negeri 2 Pangandaran itu diberi tawaran oleh Ridwan Kamil untuk mengajar di Sekolah Menengah Atas, yang merupakan wewenang pemerintah provinsi.

Di sisi lain, Bupati Jeje meminta Husein untuk tetap mengajar di Pangandaran karena saat ini wilayahnya membutuhkan lebih banyak guru.

Menanggapi dua hal tersebut, Husein menyatakan bahwa pilihan yang ditawarkan oleh dua kepala daerah itu sama-sama baik. Apa pun keputusannya nanti, ia tetap memilih untuk menjadi guru sampai kapan pun.

"Kalau menggiring jadi ini, jadi itu, saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru," kata Husein, Kamis (11/5/2023) dilansir dari Antara.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Bupati Pangandaran dengan Guru Muda Husein: Tetap Mengajar sebagai ASN

Sebelumnya, melalui media sosial Instagram, Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, menyatakan pihak Pemprov Jabar akan mendampingi kasus yang menimpa Husein hingga tuntas. 

Ia meminta Bupati Jeje untuk segera menindaklanjuti dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran terhadap ASN guru sebagaimana telah dilaporkan Husein pada 2020 silam.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," tulis Emil di akun @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur," imbuhnya.

Di sisi lain, Bupati Jeje meminta Husein untuk kembali dan tetap mengajar di SMP Negeri 2 Pangandaran.

"Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," kata Jeje.

Ia menyebut, pengajuan pengunduran diri Husein belum ditindaklanjuti serta belum mendapat persetujuan atau pemberitahuan kepada dirinya selaku pihak berwenang.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan, Buntut Kasus Guru Muda Husein yang Diduga Diintimidasi

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa status Husein saat ini masih ASN guru kesenian di SMP Kabupaten Pangandaran, sehingga masih terbuka untuk kembali bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x