Kompas TV nasional hukum

General Manager Bandara Kualanamu Disebut Penanggung Jawab Utama Kasus Aisiah Jatuh dari Lift

Kompas.tv - 3 Mei 2023, 23:32 WIB
general-manager-bandara-kualanamu-disebut-penanggung-jawab-utama-kasus-aisiah-jatuh-dari-lift
Penemuan mayat sosok perempuan bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) dalam keadaan sudah berbau menghebohkan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (27/4/2023). (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - General Manager Bandara Kualanamu disebut sebagai penanggung jawab utama dalam kasus Aisiah Sinta Hasibuan, perempuan yang jatuh dari lift pada 24 April 2023 lalu.

Menurut pengamat penerbangan dan kebijakan publik, Alvin Lie, di dalam regulasi penerbangan seorang single accountable, atau penanggung jawab tunggal adalah General Manager dari bandara tersebut.

Alvin menilai, tanggung jawab kasus jatuhnya perempuan dari lift Bandara Kualanamu ini mestinya sampai tingkat General Manager.

"Karena penanggung jawab utamanya adalah General Manager di sana," ujarnya di Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (3/5/2023).

Ia menerangkan, manajemen Bandara Kualanamu sudah lepas dari Angkasa Pura 2 sejak sekitar dua tahun yang lalu.

"Itu sudah didelegasikan kepada anak perusahaan Angkasa Pura 2, yaitu Angkasa Pura Aviasi dengan bisnis dari perusahaan India, JMR Group," ungkapnya.

Angkasa Pura Aviasi, lanjut dia, juga sudah mendapatkan izin Badan Usaha Bandar Udara, yang terpisah dari Angkasa Pura 2.

Baca Juga: Pengamat: Pertanggungjawaban Kasus Wanita Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu Bisa dari 3 Aspek Hukum

"Jadi dalam hal ini tentunya tanggung jawab itu ada pada Angkasa Pura Aviasi yang bekerja sama dengan JMR," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, semua pengguna bandara sudah diasuransikan, sehingga kasus serupa Aisiah pasti mendapatkan ganti rugi. Namun, terkait besarannya, Alvin mengaku tidak mendalami hal itu.

"Lepas dari asuransi itu, tentunya keluarga korban juga mempunyai perhitungan sendiri ya, bukan hanya kerugian materiel, tapi terutama kerugian immateriel, kehilangan keluarga," tuturnya.

Sementara itu, keluarga Aisiah mengeklaim telah mendapatkan ganti rugi dari Angkasa Pura Aviasi sebesar Rp5 juta.

Hal tersebut terungkap saat pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum keluarga melakukan tanya jawab dengan Raja Hasibuan, kakak Aisiah, dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).

"Ada (perwakilan) Angkasa Pura membawa uang duka Rp5 juta?" tanya Hotman kepada Raja. 

"Iya," jawab Raja.

Baca Juga: Buntut Perempuan Jatuh dari Lift Kualanamu, Ahli Kebijakan Publik Desak Kemenhub Audit Semua Bandara

Di sisi lain, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai menyebut ada lima personel Bandara Kualanamu yang dinonaktifkan buntut dari peristiwa jatuhnya Aisiah.

Kelima personel yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari dua pejabat senior manager bidang operasi dan teknik, serta tiga personel operation security bidang CCTV operator.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x