Musisi Ahmad Dhani masih sah sebagai calon anggota legislatif DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur I, walau divonis penjara 1,5 tahun, Dhani masih terdaftar sebagai caleg.
Berdasarkan peraturan KPU Ahmad Dhani masih memenuhi syarat sebagai caleg DPR dari Partai Gerindra, alasannya vonis yang dijatuhkan kepada Dhani belum memiliki kekuatan hukum tetap karena Dhani masih mengajukan banding.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.