Kompas TV nasional politik

Anas Urbaningrum Coba Himpun Informasi Politik Saat Ini dengan Berbagai Senior

Kompas.tv - 13 April 2023, 05:10 WIB
anas-urbaningrum-coba-himpun-informasi-politik-saat-ini-dengan-berbagai-senior
Anas Urbaningrum resmi bebas dari penjara. (Sumber: Tribun Bogor)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

BLITAR, KOMPAS.TV - Mantan Pimpinan Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, belum bersedia membahas topik politik usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023).

Rencananya Anas akan mengadakan pertemuan dengan beberapa teman dan sahabat senior untuk menghimpun informasi seputar politik terkini hingga tema lain.

"Nanti pada waktunya saya akan mengobrol khusus dengan teman-teman, sahabat senior karena teman-teman ini kan di luar, saya sudah agak lama di dalam. Saya butuh perspektif beliau-beliau buat bahan saya untuk cerna keadaan baru," katanya, Rabu (12/4) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum: Tidak Boleh Pertandingan Pakai Teknik Nabok Nyilih Tangan

Selama mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Anas mengatakan ia mendapatkan banyak informasi melalui media dan kunjungan teman-temannya.

"Tapi, saya harus tetap melihat secara langsung perspektif yang berkembang di luar, biar mengerti betul keadaannya seperti apa," jelas Anas.

"Baru jika sudah mengerti keadaannya seperti apa. Bisa memastikan langkahnya," lanjutnya.

Baca Juga: Kebebasan Anas Urbaningrum Disambut Ratusan Simpatisan hingga Sahabat Politiknya

Anas meminta kesabaran dari semua pihak karena saat ini ia masih ingin fokus pada keluarga.

"Harap bersabar, setelah Idul Fitri nanti, saya akan mulai membahas urusan nondomestik," ucapnya.

Eks Ketua Umum Partai Demokrat tersebut harus mendekam di penjara karena terlibat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Ia divonis delapan tahun penjara dan hak politiknya dicabut selama lima tahun sejak bebas dari penjara.


 

Baca Juga: Momen Anas Urbaningrum Bebas Bersyarat: Wajib Lapor 3 Bulan ke Depan

 
 

 

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x