Kompas TV nasional hukum

KPK Gelar OTT di Semarang dan Jakarta, Ada Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian DJKA yang Ditangkap

Kompas.tv - 11 April 2023, 23:58 WIB
kpk-gelar-ott-di-semarang-dan-jakarta-ada-pejabat-balai-teknik-perkeretaapian-djka-yang-ditangkap
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap penyelenggara negera dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

OTT KPK kali ini dilakukan di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023). Ada beberapa pihak yang diamankan, di antaranya pejabat Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkeretaapian dan pihak swasta. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan saat ini pihak yang diamankan di Semarang sedang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. 

Baca Juga: Saut Situmorang Kritik Dewas KPK Belum Bertindak Sudah Nyerah Periksa Pelanggaran Etik Firli Bahuri

"OTT di Semarang dan Jakarta terkait tindak pidana korupsi di balai perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023). 

Ali Fikri menambahkan dalam OTT Semarang dan Jakarta ini tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang Rupiah dan mata uang asing.

Saat ini tim sedang melakukan konfirmasi kembali kepada para terperiksa. 

"Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," ujar Ali Fikri. 

Baca Juga: Uang Rp1,7 Miliar Hasil OTT Korupsi Bupati Meranti Ditunjukan KPK

Sebelumnya KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam OTT Jumat (7/4/2023). Ada tiga orang termasuk Muhammad Adil yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam OTT ini KPK menetapkan Adil sebagai tiga kasus korupsi sekaligus. Salah satunya menerima uang setoran dari para SKPD untuk digunakan sebagai keperluan pribadi. 

Di antaranya digunakan untuk operasional Adil yang ingin maju sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024 mendatang. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x