JAMBI, KOMPAS.TV - Subdit dua direktorat reserse narkoba Polda Jambi berhasil menangkap empat orang pengedar narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari tangan pelaku polisi mengamankan ribuan butir pil ektasi dan tiga puluh kilogram sabu siap edar. Selain sabu dan pil ektsasi polisi juga mengamankan unit mobil yang di gunakan pelaku. Untuk membawa narkoba dan memantau kondisi dijalan barang haram ini dibawa dari Riau untuk di edarkan ke Palembang Sumatera Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.