Kompas TV laporan khusus investigasi digital

[FULL] Awas Terancam Hukuman Pidana? Tipu-Tipu Pelat Nomor Palsu | Sasaran

Kompas.tv - 27 Maret 2023, 19:00 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPASTV - Pelanggaran terkait plat Nomor kendaraan masih terjadi. Mulai dari menggunakan plat nopol yang tidak sesuai peruntukan, hingga penggunaan plat palsu.

Penggunaan pelat nomor palsu bisa dilakukan siapa saja. Tak hanya masyarakat umum, pejabat negara pun bisa melakukan kesalahan seperti ini. Sanksi berupa kurungan atau denda uang mengintai bagi siapa saja pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu.

Alasannya macam-macam, di antaranya untuk menghindari tilang elektronik hingga untuk melakukan kejahatan. Lalu, bagaimana cara mengantisipasi pelanggaran ini? 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x