Kompas TV religi beranda islami

Sering Terjadi, Posting Foto Makanan saat Puasa Ramadan, Bagaimana Hukumnya?

Kompas.tv - 25 Maret 2023, 21:31 WIB
sering-terjadi-posting-foto-makanan-saat-puasa-ramadan-bagaimana-hukumnya
Ilustrasi foto makanan. Hukum posting makanan di bulan puasa. (Sumber: Unsplash)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat umat Muslim tengah bersama-sama menjalan ibadah puasa, tidak jarang foto dan video makanan atau minuman berseliweran di media sosial pada siang hari di bulan Ramadan.

Sebagian dari pengirim mungkin memposting foto dan video makanan untuk iseng atau lucu-lucuan saja. Sebagian yang lain ingin menggoda mereka yang berpuasa.

Namun, sebenarnya bagaimana hukum memposting atau mengirimkan foto makanan saat puasa?

Baca Juga: Guru Besar Farmasi UGM Ingatkan Aturan Minum Obat Saat Puasa

Mengutip pemberitaan Tribunnews yang tayang pada 2 Mei 2020, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd, menjelaskan hukum memposting makanan saat orang puasa.

"Itu semua tergantung niat. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," kata Hatta.

Tindakan mengirim foto makanan saat orang puasa ini merupakan perilaku yang tidak terpuji. Terlebih, jika sampai mengakibatkan orang yang berpuasa jadi membatalkan puasanya.

"Sebabnya ia itu batal kan karena kita (pengirim pesan gambar dan video makanan/minuman). Dalam satu kaidah itu disebutkan perantara menjadi hukumnya,” jelas Hatta.

“Artinya, ketika seseorang batal puasanya (gara-gara) perantaranya kita, maka sama hukumnya kita dengan dia yang batal puasa, hukum membatalkan puasa dengan sengaja itu dosa."

Hatta mengimbau kepada umat Muslim untuk menghidupkan Ramadan dengan memperbanyak ibadah, alih-alih mengisengi sesamanya.

Baca Juga: Saat Astronot Muslim Lalui Bulan Ramadan di Luar Angkasa, Bagaimana Ia Jalani Puasa?

Sementara itu, penceramah terkenal dari Malaysia, Ustaz Azhar Idrus, mengatakan bahwa kiriman foto makanan yang berseliweran di bulan Ramadan bukan hal yang haram.

Namun demikian, sikap itu hendaknya ditahan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan. 

“Gambar merupakan kias. Bukan haram, tapi janganlah terlalu berlebihan. Sebab tidak semua orang mampu membeli apa yang kita unggah tersebut," kata Azhar, sebagaimana dikutip dari Mynewshub.


 



Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x