BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - 2 kurir narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur.
MG dan AG yang merupakan kurir narkoba ditangkap BNN Kalimantan Timur di halaman Pasar Segar, Samarinda.
Kedua pelaku tak berkutik saat sejumlah petugas menyergap mereka.
Baca Juga: Teddy Minahasa Akhirnya Mengakui Minta AKBP Dody Ganti Sabu Jadi Tawas
Keduanya merupakan target BNN Kalimantan Timur sejak Februari kemarin.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 kilogram narkoba jenis sabu.
Mereka dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.