Kompas TV regional berita daerah

Soal Perintah Sabu Diganti Tawas, Teddy Minahasa Dicecar Hakim di Ruang Sidang!

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:01 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memeriksa terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023)

Dalam sidang tersebut, Hakim menanyakan terkait pesan ‘Trawas’ kepada mantan kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy menjelaskan bahwa dirinya mengaku salah ketik tawas menjadi “Trawas”

Teddy menjelaskan bahwa dirinya memerintahkan untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Teddy berkilah bahwa hal ini dimaksudkan untuk menguji AKBP Dody.

Video Editor: Lintang Amiluhur


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x