JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastuktur pendukung bakti Kemenkominfo.
Johnny Plate diperiksa selama 6 jam dan menjawab 26 pertanyaan dari penyidik.
Johnny Plate diperiksa kedua kalinya sebagai saksi setelah diperiksa pada 15 Februari lalu.
Selain memeriksa Johnny Plate, penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa 6 orang saksi lainnya termasuk 1 orang dari Kemenkominfo.
Usai memeriksa para saksi hari ini, penyidik segera akan melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam, Menkominfo Johnny G Plate Dicecar 26 Pertanyaan terkait Kasus Korupsi BTS 4G
Sejauh ini, total ada 5 orang tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastuktur pendukung di Kemenkominfo.
Selain memeriksa Menkominfo Johnny Plate dan 6 saksi lainnya, Penyidik Kejaksaan Agung juga mendalami peran Gregorius Alex Plate yang merupakan adik Johnny Plate.
Meski telah mengembalikan uang Rp 534 juta dari bakti Kemenkominfo, penyidik akan mendalami peran Gregorius Alex Plate karena ada aliran dana padahal ia bukan pejabat Kemenkominfo, termasuk yang diperiksa soal kemungkinan ada perintah dari sang kakak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.